Kamis, 17 Januari 2019

Teknik Keselamatan&Kesehatan Kerja (K3)

Tugas Softskill 3.


1. Apa yang dimaksud dengan K3?
   K3 adalah bidang yang berhubungan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja pada sebuah institusi ataupun lokasi proyek.
Arti K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja) secara khusus dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
   A. Pengertian K3 secara keilmuan; K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
   B. Pengertian K3 secara filosofis; suatu upaya yang dilakukan untuk memastikan keutuhan dan kesempurnaan jasmani dan rohani tenaga kerja pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur.


2.  Sebutkan isi UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan!

     Isi dari UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja terdiri dari 11 BAB dan 18 pasal, sedangkan dari UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terdiri dari 23 BAB dan 193 pasal yang dapat dirangkum antara lain memuat:
- Landasan, asas, dan tujuan pembangunan ketenagakerjaan;
- Perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan;
- Pemberian kesempatan dan perlakuan yang sama bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh;
- Pelatihan kerja yang diarahkan untuk meningkatkan dan mengembangkan keterampilan serta keahlian tenaga kerja guna meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan;
-  Pelayanan penempatan tenaga kerja dalam rangka pendayagunaan tenaga kerja secara optimal dan penempatan tenaga kerja pada pekerjaan yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dan masyarakat dalam upaya perluasan kesempatan kerja;
-  Penggunaan tenaga kerja asing yang tepat sesuai dengan kompetensi yang diperlukan;
-  Pembinaan hubungan industrial yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila diarahkan untuk menumbuhkembangkan hubungan yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antar para pelaku proses produksi;
-  Pembinaan kelembagaan dan sarana hubungan industrial, termasuk perjanjian kerja bersama, lembaga kerja sama bipartit, lembaga kerja sama tripartit, pemasyarakatan hubungan industrial dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial;
- Perlindungan pekerja/buruh, termasuk perlindungan atas hak-hak dasar pekerja/buruh untuk berunding dengan pengusaha, perlindungan keselamatan, dan kesehatan kerja, perlindungan khusus bagi pekerja/buruh perempuan, anak, dan penyandang cacat, serta perlindungan tentang upah, kesejahteraan, dan jaminan sosial tenaga kerja;
- Pengawasan ketenagakerjaan dengan maksud agar dalam peraturan perundangundangan di bidang ketenagakerjaan ini benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.


3. Jelaskan peraturan khusus yang mengatur lebih detail tentang pelaksanaan K3 yang terdiri dari:
a. Peraturan khusus AA
   Berisi syarat-syarat khusus bagi pasal 2 sub 18 UU Keselamatan Kerja tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
b. Peraturan khusus B
   Berisi syarat-syarat khusus bagi instalasi listrik di perusahaan- perusahaan, dimana didalam Peraturan khusus ini ditetapkan Norma-norma Peraturan Umum Instalasi Listrik (P.U.I.L.) atau AVE (no-2004). Norma-norma ini dikeluarkan tahun 1937 oleh Dewan Normalisasi di Indonesia. Didalam P.U.I.L. dicantumkan pula, bahwa pada pemasangan baru atau perluasan hantaran-hantaran luar berlaku Peraturan peraturan Pemasangan Hantaran Luar" VA.B. (Voorschrifter voor den Aanleg van Buittenleidingen)
c. Peraturan khusus DD
   Berisi syarat-syarat khusus bagi bejana angin, digunakan untuk menjalankan motor
d. Peraturan khusus FF
   Berisi syarat-syarat khusus bagi perusahaan yang membuat dan memompa gas-gas
e. Peraturan khusus K
   Berisi syarat-syarat khusus bagi perusahaan yang membuat, menggunakan atau mengolah bahan yang dapat meledak
f.  Peraturan khusus L
Berisi syarat-syarat khusus bagi perusahaan yang menggunakan tangki apung

4.  Sebutkan empat prinsip dalam pemadaman api!   
a.   Cooling, yaitu mendinginkan bahan bakar dengan mengusir panas. Misalnya, menyiram air pada bahan bakar seperti kayu yang terbakar
b.  Smothering, yaitu memotong pasokan oksigen. Misalnya, dengan memberikan foam atau karbon dioksida.
c.  Starving, yaitu dengan memotong pasokan bahan bakar (fuel). Misalnya dengan memberhentikan pasokan gas yang terbakar di dalam pipa.
d.  Inhibitionyaitu dengan menghentikan reaksi kimia. Misalnya, dengan memberikan dry chemical powder

5.  Jelaskan faktor-faktor bahaya lingkungan yang dapat menimpulkan kecelakaan maupun penyakit akibat kerja terdiri dari:
a.   Faktor Fisik
Faktor fisik adalah faktor di dalam tempat kerja yang bersifat fisika antara lain kebisingan, penerangan, getaran, iklim kerja, gelombang mikro dan sinar ultra ungu. Faktor-faktor ini mungkin bagian tertentu yang dihasilkan dari proses produksi atau produk samping yang tidak diinginkan.
-  Kebisingan, adalah semua suara yang tidak dikehendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Suara keras, berlebihan atau berkepanjangan dapat merusak jaringan saraf sensitif di telinga, menyebabkan kehilangan pendengaran sementara atau permanen. Hal ini sering diabaikan sebagai masalah kesehatan, tapi itu adalah salah satu bahaya fisik utama. Batasan pajanan terhadap kebisingan ditetapkan nilai ambang batas sebesar 85 dB selama 8 jam sehari.
-   Penerangan, di setiap tempat kerja harus memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan. Penerangan yang sesuai sangat penting untuk peningkatan kualitas dan produktivitas. Sebagai contoh, pekerjaan perakitan benda kecil membutuhkan tingkat penerangan lebih tinggi, misalnya mengemas kotak. Studi menunjukkan bahwa perbaikan penerangan, hasilnya terlihat langsung dalam peningkatan produktivitas dan pengurangan kesalahan. Bila penerangan kurang sesuai, para pekerja terpaksa membungkuk dan mencoba untuk memfokuskan penglihatan mereka, sehingga tidak nyaman dan dapat menyebabkan masalah pada punggung dan mata pada jangka panjang dan dapat memperlambat pekerjaan mereka.
-   Getaran, adalah gerakan bolak-balik cepat (reciprocating), memantul ke atas dan ke bawah atau ke belakang dan ke depan. Hal tersebut dapat berpengaruh negatif terhadap semua atau sebagian dari tubuh. Misalnya, memegang peralatan yang bergetar sering mempengaruhi tangan dan lengan pengguna, menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah dan sirkulasi di tangan. Sebaliknya, mengemudi traktor di jalan bergelombang dengan kursi yang dirancang kurang sesuai sehingga menimbulkan getaran ke seluruh tubuh, dapat mengakibatkan nyeri punggung bagian bawah. Batasan getaran alat kerja yang kontak langsung maupun tidak langsung pada lengan dan tangan tenaga kerja ditetapkan sebesar 4 m/detik2.
-   Iklim kerja, ketika suhu berada di atas atau di bawah batas normal, keadaan ini memperlambat pekerjaan. Ini adalah respon alami dan fisiologis dan merupakan salah satu alasan mengapa sangat penting untuk mempertahankan tingkat kenyamanan suhu dan kelembaban ditempat kerja. Faktor-faktor ini secara signifikan dapat berpengaruh pada efisiensi dan produktivitas individu pada pekerja. Sirkulasi udara bersih di ruangan tempat kerja membantu untuk memastikan lingkungan kerja yang sehat dan mengurangi pajanan bahan kimia.
-   Radiasi Tidak Mengion, radiasi gelombang elektromagnetik yang berasal dari radiasi tidak mengion antara lain gelombang mikro dan sinar ultra ungu (ultra violet). Gelombang mikro digunakan antara lain untuk gelombang radio, televisi, radar dan telepon. Gelombang mikro mempunyai frekuensi 30 kHz – 300 gHz dan panjang gelombang 1 mm – 300 cm. Radiasi gelombang mikro yang pendek < 1 cm yang diserap oleh permukaan kulit dapat menyebabkan kulit seperti terbakar. Sedangkan gelombang mikro yang lebih panjang (> 1 cm) dapat menembus jaringan yang lebih dalam.

b.  Faktor Kimia
Risiko kesehatan timbul dari pajanan berbagai bahan kimia. Banyak bahan kimia yang memiliki sifat beracun dapat memasuki aliran darah dan menyebabkan kerusakan pada sistem tubuh dan organ lainnya. Bahan kimia berbahaya dapat berbentuk padat, cairan, uap, gas, debu, asap atau kabut dan dapat masuk ke dalam tubuh melalui tiga cara utama antara lain:
-  Inhalasi (menghirup): Dengan bernapas melalui mulut atau hidung, zat beracun dapat masuk ke dalam paru-paru. Seorang dewasa saat istirahat menghirup sekitar lima liter udara per menit yang mengandung debu, asap, gas atau uap. Beberapa zat, seperti fiber/serat, dapat langsung melukai paru-paru. Lainnya diserap ke dalam aliran darah dan mengalir ke bagian lain dari tubuh.
- Pencernaan (menelan): Bahan kimia dapat memasuki tubuh jika makan makanan yang terkontaminasi, makan dengan tangan yang terkontaminasi atau makan di lingkungan yang terkontaminasi. Zat di udara juga dapat tertelan saat dihirup, karena bercampur dengan lendir dari mulut, hidung atau bergerak melalui usus menuju perut.
-  Penyerapan ke dalam kulit atau kontak invasif: Beberapa di antaranya adalah zat melewati kulit dan masuk ke pembuluh darah, biasanya melalui tangan dan wajah. Kadang-kadang, zat-zat juga masuk melalui luka dan lecet atau suntikan (misalnya kecelakaan medis).

c.  Faktor Biologi
Faktor biologi penyakit akibat kerja sangat beragam jenisnya. Seperti pekerja di pertanian, perkebunan dan kehutanan termasuk di dalam perkantoran yaitu indoor air quality, banyak menghadapi berbagai penyakit yang disebabkan virus, bakteri atau hasil dari pertanian, misalnya tabakosis pada pekerja yang mengerjakan tembakau, dan bagasosis pada pekerja - pekerja yang menghirup debu-debu organik. Penyakit paru oleh jamur sering terjadi pada pekerja yang menghirup debu organik, misalnya pernah dilaporkan dalam kepustakaan tentang aspergilus paru pada pekerja gandum. Agak berbeda dari faktor-faktor penyebab penyakit akibat kerja lainnya, faktor biologis dapat menular dari seorang pekerja ke pekerja lainnya. Usaha yang lain harus pula ditempuh cara pencegahan penyakit menular,  antara lain imunisasi dengan pemberian vaksinasi atau suntikan, mutlak dilakukan untuk pekerja-pekerja di Indonesia sebagai usaha kesehatan biasa.

d.  Faktor Psikologi
Faktor psikologi adalah suatu faktor non-fisik yang timbul karena adanya interaksi dari aspek-aspek job description, disain kerja dan organisasi serta manajemen di tempat kerja serta konteks lingkungan social yang berpotensi menimbulkan gangguan fisik, sosial dan psikologi. Adapun bahaya-bahaya psikososial dapat meliputi:
-   Beban kerja
-   Rutinitas kerja
-   Masalah organisasi
-    Konflik antara perkerja maupun antara pekerja dengan pemimpin.
-    Suasana kerja yang buruk

e.  Faktor Ergonomik
Industri barang dan jasa telah mengembangkan kualitas dan produktivitas. Restrukturisasi proses produksi barang dan jasa terbukti meningkatkan produktivitas dan kualitas produk secara langsung berhubungan dengan disain kondisi kerja Pengaturan cara kerja dapat memiliki dampak besar pada seberapa baik pekerjaan dilakukan dan kesehatan mereka yang melakukannya. Semuanya dari posisi mesin pengolahan sampai penyimpanan alat-alat dapat menciptakan hambatan dan risiko. Penyusunan tempat kerja dan tempat duduk yang sesuai harus diatur sedemikian sehingga tidak ada pengaruh yang berbahaya bagi kesehatan.


DAFTAR PUSTAKA
[1]  Course Hero, “Peraturan khusus sbg pelengkap uu keselamatan kerja”, diakses onlinehttps://www.coursehero.com/file/p1v7h41/Peraturan-Khusus-sbg-Pelengkap-UU-Keselamatan-Kerja-Tahun-1910-antara-lain/ pada tanggal 15 Januari 2019.
[2]     Agung Supriyadi, M.K.K.K., 2017, “4 Cara Memadamkan Api & Jenis APAR yang Sesuai”, diakses online https://katigaku.top/2017/12/28/4-cara-memadamkan-api-jenis-apar-yang-sesuai/ pada tanggal 15 Januari 2019.
[3]     Maxmanroe.com, “Pengertian K3 Secara Umum, Tujuan, Prinsip, Ruang Lingkup, Jenis K3”, diakses online https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-k3.html pada 15 Januari 2019.
[4]     UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
[5]     UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
[6]     International Labour Organization, 2013, “Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja”, 

Kamis, 15 November 2018

Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Bahan Berbahaya, Korosif, Beracun, dan Radioaktif

Bahan Berbahaya dan Beracun adalah bahan-bahan yang pembuatan, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penggunaanya menimbulkan atau membebaskan debu, kabut, uap, gas, serat, atau radiasi sehingga dapat menyebabkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, keracunan dan bahaya lain dalam jumlah yang memungkinkan gangguan kesehatan bagi orang yang berhubungan langsung dengan bahan tersebut atau meyebabkan kerusakan pada barang-barang.   3 macam bahan kimia dalam kelompok besar :
a. Industri Kimia, yaitu industri yang mengolah dan menghasilkan bahan-bahan kimia, diantaranya industri pupuk, asam sulfat, soda, bahan peledak, pestisida, cat , deterjen, dan lain-lain. Industri kimia dapat diberi batasan sebagai industri yang ditandai dengan penggunaan proses-proses yang bertalian dengan perubahan kimiawi atau fisik dalam sifat-sifat bahan tersebut dan khususnya pada bagian kimiawi dan komposisi suatu zat.
b. Industri Pengguna Bahan Kimia, yaitu industri yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan pembantu proses, diantaranya industri tekstil, kulit, kertas, pelapisan listrik, pengolahan logam, obat-obatan dan lain-lain.
c. Laboratorium, yaitu tempat kegiatan untuk uji mutu, penelitian dan pengembangan serta pendidikan. Kegiatan laboratorium banyak dipunyai oleh industri, lembaga penelitian dan pengembangan, perusahaan jasa, rumah sakit dan perguruan tinggi.
Klasifikasi atau penggolongan bahan kimia berbahaya diperlukan untuk memudahkan pengenalan serta cara penanganan dan transportasi.  Secara umum bahan kimia berbahya diklasifikasikan menjadi beberapa golongan diantaranya sebagai berikut :

1.      Bahan Kimia Beracun (Toxic)

Adalah bahan kimia yang dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan manusia atau menyebabkan kematian apabila terserap ke dalam tubuh karena tertelan, lewat pernafasan atau kontak lewat kulit.
Pada umumnya zat toksik masuk lewat pernafasan atau kulit dan kemudian beredar keseluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertentu.  Zat-zat tersebut dapat langsung mengganggu organ-organ tubuh tertentu seperti hati, paru-paru, dan lain-lain.  Tetapi dapat juga zat-zat tersebut berakumulasi dalam tulang, darah, hati, atau cairan limpa dan  menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang.  Pengeluaran zat-zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel efitel dan keringat.

2.      Bahan Kimia Korosif (Corrosive)

Adalah bahan kimia yang karena reaksi kimia dapat mengakibatkan kerusakan apabila kontak dengan jaringan tubuh atau bahan lain.
Zat korosif dapat bereaksi dengan jaringan seperti kulit, mata, dan saluran pernafasan.  Kerusakan dapat berupa luka, peradangan, iritasi (gatal-gatal) dan sinsitisasi (jaringan menjadi amat peka terhadap bahan kimia).

3.      Bahan Kimia Mudah Terbakar (Flammable)

Adalah bahan kimia yang mudah bereaksi dengan oksigen dan dapat menimbulkan kebakaran.  Reaksi kebakaran yang amat cepat dapat juga menimbulkan ledakan.

4.      Bahan Kimia Peledak (Explosive)

Adalah suatu zat padat atau cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar serta suhu yang tinggi, sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.
Zat eksplosif amat peka terhadap panas dan pengaruh mekanis (gesekan atau tumbukan), ada yang dibuat sengaja untuk tujuan peledakan atau bahan peledak seperti trinitrotoluene (TNT), nitrogliserin dan ammonium nitrat (NH4NO3).

5.      Bahan Kimia Oksidator (Oxidation)

Adalah suatu bahan kimia yang mungkin tidak mudah terbakar, tetapi dapat menghasilkan oksigen yang dapat menyebabkan kebakaran bahan-bahan lainnya.

6.      Bahan Kimia Reaktif Terhadap Air (Water Sensitive Substances)

Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air dengan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar.

7.      Bahan Kimia Reaktif Terhadap Asam (Acid Sensitive Substances)
Adalah bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan asam menghasilkan panas dan gas yang mudah terbakar atau gas-gas yang beracun dan korosif.

8.      Gas Bertekanan (Compressed Gases)

Adalah gas yang disimpan dibawah tekanan, baik gas yang ditekan maupun gas cair atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.

9. Bahan Kimia Radioaktif (Radioactive Substances)
Adalah bahan kimia yang mempunyai kemampuan memancarkan sinar radioaktif dengan aktivitas jenis lebih besar dari 0,002 microcurie/gram.
Suatu bahan kimia dapat termasuk diantara satu atau lebih golongan di atas karena memang mempunyai sifat kimia yang lebih dari satu sifat.
Dan adapun Bahan-bahan beracun dalam industri dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu:
a. Senyawa logam dan metaloid
b. Bahan pelarut
c. Gas-gas beracun
d. Bahan karsinogenik
e. Pestisida

Tabel 1.1 Tabel Klasifikasi Bahan Berbahaya Menurut PBB
Kelas
Penjelasan
Kelas I
(Eksplosif)
Dapat terurai pada suhu dan tekanan tertentu dan mengeluarkan gas kecepatan tinggi dan merusak sekeliling
Kelas II
(Cairan mudah terbakar)
  1. Gas mudah terbakar
  2. Gas tidak mudah terbakar
  3. Gas beracun
Kelas III
(Bahan mudah terbakar)
  1. Cairan : F.P <23oC
  2. Cairan : F.P >23oC
( F.P = flash point)
Kelas IV
(Bahan mudah terbakar selain klas II dan III)
  1. Zat padat mudah terbakar
  2. Zat yang mudah terbakar dengan sendirinya
  3. Zat yang bila bereaksi dengan air dapat mengeluarkan gas mudah terbakar
Kelas V
(Zat pengoksidasi)
  1. Oksidator bahan anorganik
  2. Peroksida organik
Kelas VI
(Zat racun)
  1. Zat beracun
  2. Zat menyebabkan infeksi
Kelas VII
(Zat radioaktif)
Aktifitas : 0.002 microcury/g
Kelas VIII
(Zat korosif)
Bereaksi dan merusak
Suatu ide yang baik untuk mewakili kasehatan dan keselamatan dengan menyimpan lembar data bahaya  pada setiap penggunaan bahan kimia di tempat kerja.
Informasi berikut harus muncul pada semua lembar data bahaya, akan tetapi urutan dapat berbeda dari yang dijelaskan dibawah ini.
Bagian 1 :  Identifikasi produk dan pabrik
Identifikasi produk :  nama produk tertera disini dengan nama kimia atau nama dagang, nama yang tertera harus sama dengan nama yang ada pada label.  Lembar data bahaya juga harus mendaftar sinonim produk atau substansinya, sinonim adalah nama lain dengan substansi yang diketahui. Contohnya Methyl alcohol juga dikenal sebagai Metanol atau Alkohol kayu.
Identifikasi pabrik :  nama pabrik atau supplier, alamat, nomor telepon, tanggal HDSs dibuat, dan nomor darurat untuk menelepon setelah jam kerja, merupakan ide yang baik bagi pengguna produk untuk menelepon pabrik pembuat produk sehingga mendapatkan informasi tentang produk tersebut sebelum terjadi hal yang darurat.
Bagian 2 :  Bahan-bahan berbahaya
Untuk produk campuran, hanya bahan-bahan berbahaya saja yang tercantum pada daftar khusus bahan kimia, dan yang didata bila komposisinya ≥ 1% dari produk.  Pengecualian untuk zat karsinogen yang harus di daftar jika komposisinya 0,1% dari campuran.  Batas konsentrasi yaitu Permissible Exposure Limit (PEL) dan The Recommended Threshold Limit Value (TLV ) harus didata dalam HDSs.
Bagian 3 :  Data Fisik
Bagian ini mendata titik didih, tekanan, density, titik cair, tampilan, bau, dan lain-lain.  Informasi pada bagian ini membantu anda mengerti bagaimana sifat bahan kimia dan jenis bahaya yang ditimbulkannya.
Bagian 4 :  Data Kebakaran Dan Ledakan
Bagian ini mendata titik nyala api dan batas mudah terbakar atau meledak, serta menjelaskan kepada anda bagaimana memadamkan api.  Informasi pada bagian ini dibutuhkan untuk mencegah, merencanakan dan merespon kebakaran atau ledakan dari bahan-bahan kimia.
Bagian 5 :  Data Reaktifitas
Bagian ini menjelaskan kepada anda apakah suatu substansi stabil atau tidak, bila tidak, bahaya apa yang ditimbulkan dalam keadaan tidak stabil.  Bagian ini mendata ketidakcocokan substansi, substansi mana yang tidak boleh diletakkan atau digunakan secara bersamaan.  Informasi ini penting untuk penyimpanan dan penanganan produk yang tepat.
Bagian 6 :  Data Bahaya Kesehatan
Rute tempat masuk (pernafasan, penyerapan kulit atau ingestion), efek kesehatan akut dan kronik, tanda-tanda dan gejala awal, apakah produknya bersifat karsinogen, masalah kesehatan yang makin buruk bila terkena, dan pertolongan pertama yang direkomendasikan/prosedur gawat darurat,  semuanya seharusnya terdaftar di bagian ini.
Bagian 7 :  Tindakan Pencegahan Untuk Penanganan
Informasi dibutuhkan untuk memikirkan rencana respon gawat darurat, prosedur pembersihan, metode pembuangan yang aman, yang dibutuhkan dalam penyimpanan,  dan penanganan tindakan pencegahan harus detail pada bagian ini.  Akan tetapi sering kali pabrik pembuat produk meringkas informasi ini dengan satu pernyataan yang simple, seperti hindari menghirup asap atau hindari kontak dengan kulit.

Bagian 8 :  Pengukuran Kontrol
Metode yang direkomendasikan untuk control bahaya termasuk ventilasi, praktek kerja dan alat pelindung diri/Personal Protective Equipment (PPE) dirincin pada bagian ini.  Tipe respirator, baju pelindung dan sarung tangan material yang paling resisten untuk produk harus diberitahu.  Lebih dari rekomendasi perlindungan material yang paling resisten,  HDSs boleh dengan simple menyatakan bahwa baju dan sarung tangan yang tidak dapat ditembus harus digunakan.  Bagian ini cenderung menekankan alat pelindung diri daripada control engineering.
Pemasangan label dan tanda dengan memakai lambang atau tulisan peringatan pada wadah atau tempat penyimpanan untuk bahan berbahaya adalah tindakan pencegahan yang esensial.  Tenaga kerja yang bekerja pada proses produksi atau pengangkutan biasanya belum mengetahui sifat bahaya dari bahan kimia dalam wadah/packingnya, demikian pula para konsumen dari barang tersebut, dalam hal inilah pemberian label dan tanda menjadi sangat penting.
Peringatan tentang bahaya dengan label dan tanda merupakan syarat penting dalam perlindungan keselamatan kerja, namun hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai perlindungan yang sudah lengkap, usaha perlindungan keselamatan lainnya masih tetap diperlukan.  Lambang yang umum dipakai untuk bahan kimia yang memiliki sifat berbahaya adalah sebagai berikut :

Source:

Asrofudin. 2010.(onlineFaktor yang Mempengaruhi Pengetahuan.(Online)http://www.canboyz.co.cc/2010/06/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html#, diakses pada tanggal 6 November 2015
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 2004. Sistem Kesehatan Nasional. (Online)http://dinkes.bantulkab.go.id/documents/20090721100343-skn-2004.pdf diakses pada tanggal 6 November 2015
Hamid, Fatmawati. 2012. Faktor risiko keluhan dermatitis kontak pada pekerja percetakan di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini Makassar tahun 2012. Skripsi Fakultas Kesehatan Masyarakat. Universitas Hasanuddin
Kementrian perindustrian. 2010. Pemerintah Disarankan Verifikasi Industry Pengguna Bahan Kimia Berbahaya. (online) http :// www. indonesia. Go .id/in /kementerian/ kementerian/kementerian-perindustri an/713-lingk ungan-hidup/9511-pemerintah-disarankan-verifikasi- industri-pengguna-bahan-berb ahaya, diakses tanggal 6 November 2015
Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No.Kep. 187/Men/1999 Tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja. (online

Sabtu, 13 Oktober 2018

Teknik Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada PT. Ebara Indonesia

PT. Ebara Indonesia adalah sebuah perusahaan dari Jepang yang bergerak di bidang industri pompa dan chiller. Sebagian besar hasil produksinya menggunakan metode pengecoran. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada PT. Ebara Indonesia kurang lebih sama seperti perusahaan industry pompa lain yang menggunakan metode pengecoran. Pada area luar gedung terdapat garis kuning disisi kanan dari pintu gerbang yang juga dihiasi dengan bentuk tapak kaki berwarna kuning yang menandakan sisi untuk pejalan kaki (safety walk), sisi ini dibuat untuk melindungi karyawan yang berjalan kaki dari eskavator-eskavator yang melintas lalu lalang di area luar gedung. Terdapat juga marka penyebrangan yang terdapat pada pintu gedung yang dapat digunakan pejalan kaki untuk menyebrang. Karyawan atau tamu diharuskan mengikuti aturan pejalan  kaki ini (safety walk). PT.Ebara memiliki banyak gedung untuk tiap bagian yang berbeda, penulis melaksanakan Kerja Praktek (KP) pada bagian Foundry atau bagian pengecoran. Semua karyawan, tamu, ataupun mahasiswa kerja praktek diwajibkan menggunakan topi,masker, dan safety shoes yang sudah disediakan PT. Ebara Indonesia yang berfungsi untuk melindungi kepala dan mengurangi banyaknya pasir yang terhirup karena banyaknya limbah pasir pada udara di dalam Foundry serta melindungi kaki dari tumpahan –tumpahan logam cair yang sedang dipanaskan. Topi dan masker hanya bisa dibuka ketika berada di dalam ruangan kantor atau tempat yang aman. Mahasiswa Kerja Praktek diwajibkan berhati-hati pada setiap melangkah karena banyaknya kabel, dan barang-barang berbahaya yang bisa tersenggol kaki. Bagi wanita yang tidak mengenakan hijab, diwajibkan mengenakan mengikat rabutnya da mengenakan showercap untuk mencegah kecelakaan yang membuat rambut tersangkut. Bagi waita yang mengenakan hijab, diwaibkan megenakan hijab tanpa menjuntai juntai yang dapat mengakibatkan  kain hijab tersangkut dalam mesin dalam mesin. Karyawan diwajibkan memakai seragam wearpack yang sesuai standar PT. Ebara Indonesia demi keselamatan kerja mereka, seragam ini harus tahan panas dan fit body untuk mencegah tersangkut mesin. Karyawan yang berkerja di bagian penuangan logam cair diwajibkan mengenakan kacamata pelindung, masker, apron, safety shoes, dan sarung tangan untuk melindungi dirinya dari logam cair yang bertemperatur tinggi. Karyawan yang bekerja dibagian pencetakan mold dan penggrindaan diwajibkan mengenakan kacamata pelindung, masker, safety shoes, sarung tangan dan earplug untuk melindungi dirinya dari bising mesin. Karyawan yang bekerja pada bagian peleburan logam diwajibkan menjaga jarak antara dirinya dan tungku dalam jarak aman untuk mencegah percikan logam cair yang memercik saat logam dipanaskan.  

Selasa, 24 Januari 2017

Instalasi Pembuangan Air Limbah Perhotelan

TUGAS MAKALAH
PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI PERHOTELAN




Disusun Oleh : 

·        PUJI AGUNG PRASETYO                  (25415409)
·        M. IRVAN FIRDAUS                             (24415669)
·        RIDHO ADHA AMETRI                        (25415922)
·        RINALDY RULIANTORO           (26415016)
·        RIO ADITYA                                          (26415030)
·        SABILLA ROSAD                                 (26415318)
·        SOELISTIANINGSIH AMELIA   (26415649)

JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK

2017




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar belakang
            Usaha perhotelan yang berkembang cepat, limbah rumah tangga yang semakin berlimpah mengakibatkan timbulnya pencemaran yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Limbah cair yang berasal dari hotel dapat digolongkan sebagai limbah domestik atau limbah rumah tangga. Namun perbedaannya adalah limbah yang berasal dari hotel jauh lebih banyak daripada limbah yang berasal dari rumah tangga. Oleh sebab itu perlu dilakukan dan dikembangkan suatu usaha untuk dapat mengatasi atau mengurangi dampak negatif oleh kegiatan tersebut.
            Limbah cair yang berasal dari hotel berkisar 150 – 220 L/orang/hari (Depparpostel, 1988). seiring dengan kapasitas tamu atau pengunjung yang masuk setiap hari. Sumber limbah cair hotel biasanya berasal dari kamar mandi, maupun wc (MCK), loundry, dapur, restaurant, bar, ac sentral atau yang sendiri-sendiri, yang masing-masing mempunyai karakteristik atau sifat tersendiri.
            Limbah dapat didefenisikan sebagai buangan yang kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungannya karena tidak mempunyai nilai ekonomi. Limbah dapat mengandung bahan pencemar yang bersifat racun dan berbahaya karena alasan warna, isinya, kandungan anorganik atau organik, kadar garam, keasaman, alkalinitas dan sifat-sifat khas mereka yang beracun (Ginting, 1992).


1.2.         Maksud dan Tujuan
            Mengatahui keefektifan sistem pengolahan air limbah  dalam meningkatkan kualitas air limbah hotel dan membuat disain perencanaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Re-use air di lingkungan perhotelan.








BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1.       Pengertian
            Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Di mana masyarakat bermukim, di sanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water). 
            Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah, yang seringkali tidak dikehendaki kehadirannya karena tidak memiliki nilai ekonomis. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia Senyawa organik dan Senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.

2.1   Pengolahan limbah
            Beberapa faktor yang memengaruhi kualitas limbah adalah volume limbah, kandungan bahan pencemar, dan frekuensi pembuangan limbah. Untuk mengatasi limbah ini diperlukan pengolahan dan penanganan limbah. Pada dasarnya pengolahan limbah ini dapat dibedakan menjadi:
1.   pengolahan menurut tingkatan perlakuan
2.   pengolahan menurut karakteristik limbah
            Untuk mengatasi berbagai limbah dan air limpasan (hujan), maka suatu kawasan permukiman membutuhkan berbagai jenis layanan sanitasi. Layanan sanitasi ini tidak dapat selalu diartikan sebagai bentuk jasa layanan yang disediakan pihak lain. Ada juga layanan sanitasi yang harus disediakan sendiri oleh masyarakat, khususnya pemilik atau penghuni rumah, seperti jamban misalnya.

1.   Layanan air limbah domestik: pelayanan sanitasi untuk menangani limbah Air kakus.
2.   Jamban yang layak harus memiliki akses air bersih yang cukup dan tersambung ke unit penanganan air kakus yang benar. Apabila jamban pribadi tidak ada, maka masyarakat perlu memiliki akses ke jamban bersama atau MCK.
3.   Layanan persampahan. Layanan ini diawali dengan pewadahan sampah dan pengumpulan sampah. Pengumpulan dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk sampah. Layanan sampah juga harus dilengkapi dengan tempat pembuangan sementara (TPS), tempat pembuangan akhir (TPA), atau fasilitas pengolahan sampah lainnya. Di beberapa wilayah pemukiman, layanan untuk mengatasi sampah dikembangkan secara kolektif oleh masyarakat. Beberapa ada yang melakukan upaya kolektif lebih lanjut dengan memasukkan upaya pengkomposan dan pengumpulan bahan layak daur-ulang.
4.   Layanan drainase lingkungan adalah penanganan limpasan air hujan menggunakan saluran drainase (selokan) yang akan menampung limpasan air tersebut dan mengalirkannya ke badan air penerima. Dimensi saluran drainase harus cukup besar agar dapat menampung limpasan air hujan dari wilayah yang dilayaninya. Saluran drainase harus memiliki kemiringan yang cukup dan terbebas dari sampah.
5.   Penyediaan air bersih dalam sebuah pemukiman perlu tersedia secara berkelanjutan dalam jumlah yang cukup, karena air bersih memang sangat berguna di masyarakat.

2.2.            Karakteristik Limbah

a.      Berukuran mikro
b.     Dinamis
c.     Berdampak luas (penyebarannya)
d.     Berdampak jangka panjang (antar generasi)

2.3.     Limbah Industri
            Berdasarkan karakteristiknya limbah industri dapat dibagi menjadi empat bagian, yaitu:
1.   Limbah cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik
2.   Limbah padat
            Proses Pencemaran Udara Semua spesies kimia yang dimasukkan atau masuk ke atmosfer yang “bersih” disebut kontaminan. Kontaminan pada konsentrasi yang cukup tinggi dapat mengakibatkan efek negatif terhadap penerima (receptor), bila ini terjadi, kontaminan disebut cemaran (pollutant).Cemaran udara diklasifihasikan menjadi 2 kategori menurut cara cemaran masuk atau dimasukkan ke atmosfer yaitu: cemaran primer dan cemaran sekunder. Cemaran primer adalah cemaran yang diemisikan secara langsung dari sumber cemaran. Cemaran sekunder adalah cemaran yang terbentuk oleh proses kimia di atmosfer.
            Sumber cemaran dari aktivitas manusia (antropogenik) adalah setiap kendaraan bermotor, fasilitas, pabrik, instalasi atau aktivitas yang mengemisikan cemaran udara primer ke atmosfer. Ada 2 kategori sumber antropogenik yaitu: sumber tetap (stationery source) seperti: pembangkit energi listrik dengan bakar fosil, pabrik, rumah tangga, jasa, dan lain-lain dan sumber bergerak (mobile source) seperti: truk, bus, pesawat terbang, dan kereta api.
            Lima cemaran primer yang secara total memberikan sumbangan lebih dari 90% pencemaran udara global adalah:
a. Karbon monoksida (CO),
b. Nitrogen oksida (Nox),
c. Hidrokarbon (HC),
d. Sulfur oksida (SOx)
e. Partikulat.
            Selain cemaran primer terdapat cemaran sekunder yaitu cemaran yang memberikan dampak sekunder terhadap komponen lingkungan ataupun cemaran yang dihasilkan akibat transformasi cemaran primer menjadi bentuk cemaran yang berbeda. Ada beberapa cemaran sekunder yang dapat mengakibatkan dampak penting baik lokal,regional maupun global yaitu:
a. CO2 (karbon monoksida),
b. Cemaran asbut (asap kabut) atau smog (smoke fog),
c. Hujan asam,
d. CFC (Chloro-Fluoro-Carbon/Freon),
e. CH4 (metana).






BAB III
METODE ANALISA

3.1.      Kebutuhan Air di The Margo Hotel Depok
            Berdasarkan hasil survai lapangan dan dilanjutkan diskusi dengan pihak pengelola hotel, diperoleh keterangan tentang pemakaian air di The Margo Hotel Depok. Air ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sebanyak 100 kamar yang ada, laundry, kolam renang, kolam ikan & siram taman serta untuk memenuhi keperluan di dapur. Untuk memenuhi kebutuhan air tersebut, maka digunakan dua sumber air, yaitu dari air tanah dalam dan dari PDAM. Dari hasil diskusi, diketahui pemakaian air rata-rata per hari adalah sekitar 115 m3/hari, dengan rincian sebagai berikut :

Keb. Air kamar = 100 x 0,25           = 25    m3/hari.
Laundry                                             = 30    m3/hari.
Kolam renang                                   = 15    m3/hari.
Dapur dll                                            = 5       m3/hari.
Air siram taman, kolam                   = 40    m3/hari. 
TOTAL                                                = 115 m3/hari.

3.2.      Jumlah Air Limbah
            Pada umumnya, untuk menentukan jumlah limbah yang dihasilkan didasarkan dari pemakaian air yang berpotensi menjadi limbah. Untuk keperluan domestik pada umumnya jumlah limbahnya sebesar 80 – 90% dari pemakaian air yang berpotensi menjadi limbah. Berdasarkan asumsi tersebut, maka jumlah limbah yang dihasilkan oleh The Margo Hotel Depok sebesar :
Limbah dari kamar   = 100 x 0,25 x 90%
                                    = 22,5             m3/hari.
Limbah laundry        = 30 x 90 %
                                    = 27                m3/hari.
Limbah dapur dll      = 5 x 90 %
                                    = 4,5               m3/hari.
TOTAL                        = 54                m3/hari.

Perkiraan jumlah limbah ini akan digunakan sebagai dasar disain IPAL yang direncanakan.
            Sumber limbah yang ada dari kamar mandi (grey water), laundry, dapur, dan dari over flow septik tank (black water), air bekas wudlu dan lain-lain menyebar di seluruh area hotel. Saat ini semua limbah tersebut diresapkan ke dalam tanah, dan kalau dibiarkan dalam jangka waktu lama suatu ketika akan mencemari air tanah yang saat ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hotel. Jika hal ini terjadi, maka air tanah tersebut tidak dapat lagi digunakan untuk memenuhi kebutuhan air hotel yang memerlukan air dengan kualitas tinggi. Untuk menghindari hal ini, maka diperlukan sistem penghematan pemakaian air dan sistem pengolahan air limbah yang dapat menghilangkan polutan yang ada sehingga lingkungan tetap terjaga dengan baik. IPAL yang dilengkapi dengan re-use ini ternyata dapat menjawab dan menyelesaikan kedua persoalan tersebut sekaligus, dimana sistem IPAL akan mendegradasi polutan yang ada sehingga akanmenjaga lingkungan dari bahaya pencemaran dan sistem re-use akan mensuplay air untuk kebutuhan lain sehingga akan terjadi penghematan pemakaian air.

3.3.      Sistem Pengumpulan Air Limbah
            Karena di The Margo Hotel Depok hanya tersedia satu calon lokasi IPAL yang sesuai, maka pengolahan limbah The Margo Hotel Depok ini akan menggunakan sistem terpusat. Untuk itu diperlukan satu sistem yang dapat menyalurkan semua limbah yang ada menuju lokasi IPAL. Karena area hotel yang sangat luas (± 6 Ha) dan datar serta sumber limbah saat ini berada di tengah-tengah taman yang sudah tertata rapi, maka diperlukan suatu sistem yang tidak sederhana. Agar sistem dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan rencana yang diinginkan serta tidak mengganggu secara estitika dan keindahan, maka diperlukan perencanaan jaringan yang tepat sesuai dengan tempat tersebut. Ada dua alternatif sistem pengumpulan limbah yang dapat dikerjakan serta jenis dan sumber limbah yang akan diolah di IPAL ini nanti. Gambar 1 menunjukkan sistem pengumpulan limbah dari sumbernya.



Gambar 1 : Alternatif pengumpulan limbah dari sumbernya

Keterangan :
·           Alternatif 1 : hanya limbah dari kamar mandi (grey water) yang akan diolah di IPAL, sedangkan limbah toilet (black water) tetap diresapkan ke dalam tanah.
·           Alternatif 2 : semua limbah dari kamar mandi (grey water & black water) diolah di IPAL. dengan sistem dikumpulkan di bak pengumpul terlebih dahulu.

            Mengingat lokasi kerja yang sangat luas dan terbuka sehingga resiko tercampurnya limbah dengan air hujan sangat besar serta area kerja yang datar dan di taman, maka dipilihlah sistem pengumpulan limbah dengan menggunakan pemompaan dengan perpipaan tertutup. Sistem ini dibuat dengan cara mengumpulkan limbah dari setiap sumber ke dalam bak pengumpul. Limbah yang terkumpul dalam bak pengumpul ini akan dipompa secara otomatis menggunakan pompa submersible yang dilengkapi dengan level kontrol. Untuk sumber limbah yang sangat jauh dari lokasi IPAL, maka dilakukan dengan sistem transfer dimana limbah dari bak pengumpul dipompa ke dalam bak transfer yang berfungsi sebagai bak transfer ke lokasi IPAL. Kemudian limbah yang terkumpul dalam bak transfer ini dipompa lagi menuju IPAL. Secara detil sistem jaringan pengumpulan limbah ini dapat dilihat seperti pada Lampiran 1.
            Karena lokasi jaringan yang berada di tengah taman hotel, maka untuk menyalurkan limbah ini menuju ke IPAL perlu direncanakan jalur yang aman serta tidak mengganggu estetika dan keindahan.

3.4.      Teknologi IPAL Yang Digunakan
            Dalam menentukan teknologi proses pengolahan air limbah The Margo Hotel Depok, didasarkan atas beberapa kriteria antara lain :
·         Efisiensi pengolahan dapat mencapai standar Baku Mutu Lingkungan,
·         Pengelolaannya harus mudah,
·         Lahan yang diperlukan tidak terlalu besar,
·         Konsumsi energi sedapat mungkin rendah,
·         Biaya operasinya rendah,
·         Lumpur yang dihasilkan sedapat mungkin kecil,
·         Dapat digunakan untuk air limbah dengan beban BOD yang cukup besar,
·         Dapat menghilangkan padatan tersuspensi (SS) dengan baik,
·         Perawatannya mudah dan sederhana.
Berdasarkan kriteria tersebut di atas untuk pengolahan air limbah Hotel Segara Village yang tepat digunakan adalah kombinasi proses biofilter anaerob-aerob. Skema proses biofilter anaerob-aerob seperti diperlihatkan pada Lampiran 2 & 3.

3.5. Uraian Proses Ipal & Sistem Re-Use
3.5.1. Proses Pengolahan Limbah di IPAL
            Air limbah domestik yang akan diolah di IPAL berasal dari laundry, kamar mandi, wastafel, limpasan septik tank dan dari kantin. Diagram proses pengaliran air limbah menuju IPAL seperti ditunjukkan pada Lampiran Gambar 2. Air limbah dari beberapa sumber ditampung dalam suatu bak penampung/pengumpul. Dari bak pengumpul, air limbah dialirkan dengan pompa celup menuju ke IPAL yang lokasinya terletak di samping lapangan tenis.
            Pertama air limbah dari bak-bak pengumpul dipompa menuju ke bagian pemisah lemak minyak untuk dipisahkan sisa lemak dan juga kotoran melayang yang tidak terpisahkan dalam bak pengumpul. Selanjutnya dari pemisah lemak melimpas ke bak equalisasi. Equalisasi ini berfungsi untuk menampung air limbah sementara dan mengatur debit air menuju ke IPAL. Pengaturan debit ke IPAL dilakukan dengan pompa celup (submersible pump).
            Di dalam unit IPAL, pertama air limbah dialirkan masuk ke bak pengendap awal, untuk mengendapkan partikel lumpur, pasir dan kotoran organik tersuspensi. Selain sebagai bak pengendapan, juga berfungsi sebagai bak pengurai senyawa organik yang berbentuk padatan, sludge digestion (pengurai lumpur) dan penampung lumpur.
            Air limpasan dari bak pengendap awal selanjutnya dialirkan ke bak kontaktor anaerob (biofilter Anaerob) dengan arah aliran dari atas ke bawah. Di dalam bak kontaktor anaerob tersebut diisi dengan media khusus dari bahan plastik tipe sarang tawon. Jumlah bak kontaktor anaerob terdiri dari dua buah ruangan. Penguraian zat-zat organik yang ada dalam air limbah dilakukan oleh bakteri anaerobik atau fakultatif aerobik. Setelah beberapa hari operasi, pada permukaan media filter akan tumbuh lapisan film mikroorganisme. Mikroorganisme inilah yang akan menguraikan zat organik yang belum sempat terurai pada bak pengendap.
            Air limbah dari bak kontaktor (biofilter) anaerob dialirkan ke bak kontaktor aerob. Di dalam bak kontaktor aerob ini diisi dengan media khusus dari bahan plastik tipe sarang tawon, sambil diaerasi atau dihembus dengan udara sehingga mikroorganisme yang ada akan menguraikan zat organik yang ada dalam air limbah serta tumbuh dan menempel pada permukaan media. Dengan demikian air limbah akan kontak dengan mikroorgainisme yang tersuspensi dalam air maupun yang menempel pada permukaan media yang mana hal tersebut dapat meningkatkan efisiensi penguraian zat organik, serta mempercepat proses nitrifikasi, sehingga efisiensi penghilangan ammonia menjadi lebih besar. Proses ini sering di namakan Aerasi Kontak (Contact Aeration).
            Dari bak aerasi, air mengalir ke bak pengendap akhir. Di dalam bak ini lumpur aktif yang mengandung mikroorganisme diendapkan dan sebagian air dipompa kembali ke bagian bak pengendap awal dengan pompa sirkulasi lumpur. Debit pompa sirkulasi ini dapat diatur dengan buka tutup kran.
            Sebagian air di bak pengendap akhir melimpas (outlet/over flow) melalui weir menuju ke bak penampung sementara melewati flow meter di luar IPAL. Dari bak penampung outlet sementara ini air dialirkan menuju ke kolam ikan sebagai bio indikator dan selanjutnya menuju bak penampungan sementara sebelum dilakukan proses peningkatan kualitas dengan unit multimedia filtrasi.

                                                       
3.5.2. Pengolahan Secara Filtrasi
            Tujuan penyaringan adalah untuk memisahkan padatan tersuspensi dari dalam air yang diolah. Pada penerapannya filtrasi digunakan untuk menghilangkan sisa padatan tersuspensi yang tidak terendapkan pada proses sedimentasi. Pada pengolahan air buangan, filtrasi dilakukan setelah pengolahan kimia-fisika atau pengolahan biologi. Ada dua jenis proses penyaringan yang umum digunakan, yaitu penyaringan lambat dan penyaringan cepat. Penyaringan lambat adalah penyaringan dengan memanfaatkan energi potensial air itu sendiri, artinya hanya melalui gaya gravitasi. Penyaringan ini dilakukan secara terbuka dengan tekanan atmosferik. Sedangkan penyaringan cepat adalah penyaringan dengan menggunakan tekanan yang melebihi tekanan atmosfir, biasanya dengan menggunakan pompa, seperti yang akan diterapkan di sistem re-use The Margo Hotel Depok ini.
            Berdasarkan jenis media filter yang digunakan, penyaringan dapat digolongkan menjadi dua jenis, yaitu filter media granular (butiran) dan filter permukaan. Pada jenis media granular, media yang paling baik mempunyai karakteristik sebagai berikut: Ukuran butiran membentuk pori-pori yang cukup besar agar partikel besar dapat tertahan dalam media, sementara butiran tersebut juga dapat membentuk pori yang cukup halus, sehingga dapat menahan suspensi. Butiran media bertingkat, sehingga lebih efektif pada saat proses pencucian balik (backwash). Saringan mempunyai kedalaman yang dapat memberikan kesempatan aliran mengalir cukup panjang. Sejauh ini media yang paling baik adalah pasir yang ukuran butirannya hampir seragam dengan ukuran antara 0,6 hingga 0,8 mm.
            Laju operasi untuk penyaringan ditentukan oleh kualitas air baku dan media filter. Pada umumnya laju penyaringan pada saringan pasir cepat adalah 82,4 liter per menit/m2. Sistem yang ada pada saat ini dapat menaikkan aliran hingga 206 liter per menit/m2. Unggun saringan yang terdiri dari dua jenis media, yaitu arang dan pasir menghasilkan lapisan media arang yang butirannya besar (berat jenis 1,4-1,6) berada diatas media pasir yang lebih halus (berat jenis 2,6). Susunan media dari atas ke bawah kasarhalus, akan memudahkan aliran air. Flok yang besar akan tertahan butiran arang di bagian atas/permukaan unggun.



3.5.3. Pengolahan Secara Adsorpsi
            Adsorpsi adalah penumpukan materi pada interface antara dua fase. Pada umumnya zat terlarut terkumpul pada interface. Proses adsorpsi memanfaatkan fenomena ini untuk menghilangkan materi dari cairan. Banyak sekali adsorbent yang digunakan di industri, namun karbon aktif merupakan bahan yang sering digunakan karena harganya murah dan sifatnya nonpolar. Adsorbent polar akan menarik air sehingga kerjanya kurang efektif. Pori-pori pada karbon dapat mencapai ukuran 10 angstrom. Total luas permukaan umumnya antara 500 –1500 m2/gr. Berat jenis kering lebih kurang 500 kg/m3.

3.5.4. Sistem Kelistrikan IPAL
            Peralatan dan Mesin di IPAL dan system Re-use meliputi pompa feed air limbah di bak equalisasi, pompa sirkulasi air limbah, blower udara, pompa feed sistem re-use air dan dosing klorin. Semua peralatan dan mesin di IPAL ini dioperasikan dan dikontrol melalui satu sistem di panel kontrol IPAL. Sedangkan pompa-pompa di masing-masing bak pengumpul dipasang dan dikontrol secara terpisah dari IPAL. Gambar 2 menunjukkan Wire diagram kelistrikan tersebut.



Gambar 2 : Wire diagram kelistrikan IPAL dan Re-use



3.6.      Calon Lokasi Untuk IPAL
            IPAL dan sistem re-use air limbah The Margo Hotel Depok dengan kapasitas 60 m3/hari rencananya akan ditempatkan di ujung lapangan tenis. Saat ini lokasi tersebut merupakan lahan kosong yang belum termanfaatkan dengan luas area yang dapat digunakan seluas 8 x 15 m. Secara detail lay out dan foto lokasi tersebut ditunjukkan pada gambar 3 & 4.


Gambar 3 : Foto calon lokasi IPAL yang direncanakan.



Gambar 4 : Denah calon lokasi IPAL yang direncanakan.


3.7. PERKIRAAN BIAYA OPERASIONAL DAN EFFISIENSI YANG DIPEROLEH
3.7.1. Biaya Operasional IPAL & Re-use
            Biaya operasional dari instalasi pengolahan limbah dan sistem re-use ini terdiri dari biaya listrik untuk pompa dan blower, biaya perawatan peralatan dan mesin dan biaya tenaga operator. Secara rinci jumlah biaya operasional IPAL tersebut adalah :

a. Kebutuhan listrik


b. Biaya Perawatan sekitar Rp 600.000,-/bln.
c. Tenaga operator IPAL : orang, Rp 1.250.000 / orang / bulan

Total Biaya Operasional IPAL:


Dari total biaya operasional IPAL ini dapat dihitung juga besarnya biaya operasional untuk pengolahan limbah setiap meter kubiknya, yaitu sebagai berikut :
- Jumlah air limbah per hari           = 54 m3
- Biaya pengolahan air limbah      = Rp.116.133/54 m3, atau
                                                            = Rp 2.150 / m3 limbah.



3.7.2.  Efisiensi Yang Diperoleh
            Effisiensi yang diperoleh dari sistem reuse ini diperoleh dari besarnya nilai rupiah dari jumlah air yang dapat dihemat karena digantikan oleh air olahan IPAL ini. Secara rinci jumlah effisiensi yang diperoleh adalah sebagai berikut :
= ( Jumlah air yang di re-use x Harga air ) – Biaya Operasional IPAL
= (54 m3/hari x Rp.22.000/m3) - Rp.116.133,- /hari
= Rp. 1.188.000 - Rp. 116.133,- / hari
= Rp. 1.071.867 / hari.
= Rp. 32.156.010 / bulan.
= Rp. 385.872.120 /tahun.



BAB IV
PENUTUP


4.1       Kesimpulan
            Berdasarkan hasil analisis tersebut di atas, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan, antara lain :
·           Rencana pengelolaan limbah dengan teknologi IPAL dan dilanjutkan dengan Reuse air akan dapat digunakan sebagai solusi permasalahan bahaya pencemaran lingkungan dan menghindari terjadinya defisit air bersih.
·           Teknologi re-use dapat menghemat pemakaian air bersih, tanpa mengurangi jumlah pemakaian air. Program ini dapat menghemat pemakaian air sampai dengan 50%.
·           Ada banyak keuntungan yang akan diperoleh oleh pengelola hotel jika gerakan “Green Hotel & Resort” (upaya pemanfaatan kembali air) ini dilakukan antara lain :
1.  Akan meningkatkan image di masyarakat sekitar dan internasional sehingga akan meningkatkan tingkat hunian hotel.
2.  Menghindari ternyadinya konflik sosial dengan masyarakat di sekitar karena persoalan kekurangan air bersih dan pencemaran lingkungan.
3.  Menghindari terjadinya kerusakan lingkungan (intrusi air laut, penurunan muka daratan akibat penyedotan air bawah tanah)
4.  Memberikan lapangan kerja bagi operator IPAL,
5.  Mendapatkan keuntungan finasial, karena penurunan pajak pemakaian air.
6.  Sebagai hotel yang pertama kali berpredikat “Green Hotel”, maka The Margo Hotel Depok akan menjadi pioneer di bidang pengolahan air limbah dan akan dipublikasikan secara luas oleh berbagai media.




4.2.      SARAN
            Dalam Pendesainan  instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Re-use air di lingkungan perhotelan. Dapat menggunakan teknologi yang memenuhi kriteria berikut :
·         Efisiensi pengolahan dapat mencapai standar Baku Mutu Lingkungan,
·         Pengelolaannya harus mudah,
·         Lahan yang diperlukan tidak terlalu besar,
·         Konsumsi energi sedapat mungkin rendah,
·         Biaya operasinya rendah,
·         Lumpur yang dihasilkan sedapat mungkin kecil,
·         Dapat digunakan untuk air limbah dengan beban BOD yang cukup besar,
·         Dapat menghilangkan padatan tersuspensi (SS) dengan baik,
·         Perawatannya mudah dan sederhana.



DAFTAR PUSTAKA

BPPT, (2002). Laporan akhir kegiatan “Pengkajian Teknologi Pengolahan Air Limbah Industri Kecil Pelapisan Logam”. Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi Lingkungan (P3TL) – BPPT.

Raka, I G., Zen, M.T., Soemarwoto, O., Djajadiningrat, S.T., and Saidi, Z. (1999). Paradigma Produksi Bersih: mendamaikan pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Penerbit Nuansa, Bandung, Indonesia

Setiyono: “ Disain Perencanaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)”






Lampiran





source : https://www.academia.edu/13593118/PENGOLAHAN_LIMBAH_INDUSTRI_PERHOTELAN